Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

    Sumbawa NTB - Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Pelaku yang berinisial WRS (31) yang merupakan karyawan swasta diamankan Polisi saat berada di Jalan Lintas Sumbawa Bima KM 4, Jumat (09/12/22) pukul 16.30 Wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa Personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat, sehingga pelaku pada saat di tangkap dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0.27 gram, 1 buah alat hisap dan 1 buah jaket hitam. 

    "Benar bahwa Personel Resnarkoba berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil diamankan beserta barang bukti" ungkapnya.

    Tambah Kasi, saat diamankan dan digeledah petugas, pelaku WRS tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti narkotika sabu dari dalam jaket hitam miliknya.

    Guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Curi 16 Tabung Elpiji 3 Kg, Empat Pemuda...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Kembali Berhasil Membekuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami