Polsek Lape Berikan Sembako Pada Warga Kurang Mampu di Desa Dete

    Polsek Lape Berikan Sembako Pada Warga Kurang Mampu di Desa Dete

    Sumbawa  NTB - Kegiatan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Polri terhadap warga kurang mampu masih terus berlanjut. Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh penerima terlebih ditengah sulitnya ekonomi.

    Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Lape Iptu Awaluddin SAP. M. M. Inov, Rabu (28/09/2022) pagi pukul 10.00 wita

    Ia bersama PS Kanit Binmas Polsek Lape Aiptu Jhon Kenedi, PS Kanit Provos Polsek Lape Bripka Ahmad Kurniawan SH dan sejumlah anggota Polsek Lape mendatangai warga kurang mampu di Desa Dete.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyerahkan 25 kg beras untuk 5 orang warga binaannya yang kurang mampu di desa tersebut.

    Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pembagian baksos untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak kenaikan harga BBM.

    "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yg kurang mampu, " ungkap Kasi.

    Ditambahkan, penyaluran bantuan sembako terus berlanjut, hal ini sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas Polri khususnya jajaran Polres Sumbawa kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah kenaikan harga BBM.

    "Polres Sumbawa dan seluruh Polsek Jajaran akan terus menyalurkan bantuan paket sembako secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu. Mungkin nilainya tidak begitu banyak namun kami berharap dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami yang membutuhkan, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Beri Rasa Aman, Polsek Alas Intens Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keselamatan Siswa, Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami