Polsek Buer Amankan 4 Remaja Pesta Narkoba di Desa Kalabeso

    Polsek Buer Amankan 4 Remaja Pesta Narkoba di Desa Kalabeso

    Sumbawa NTB - Polsek Buer Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang remaja  terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Mereka ditangkap pada hari Senin 22 Januari 2024, sekitar pukul 10.30 wita.

    Keempat terduga pelaku masing – masing berinisial AL (21), PJ (17), SR (17) dan SN (28) dimana keempatnya merupakan warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    “Keempat terduga pelaku diamankan di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso Kec. Buer”, ujar Ipda Totok.

    Kapolsek Buer mengungkapkan, penggrebekan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso sedang berlangsung pesta Narkoba.

    “berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengeledahan di lokasi dan menemukan para pelaku beserta barang bukti. para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Ipda Totok.

    Kapolsek Buer yang memimpin penangkapan, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 (Empat) poket diduga Narkoba jenis sabu – sabu, 1 unit HP iPhone 11 warna biru, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, dan 1 pipa kaca.

    Menurut Kapolsek, saat diinterogasi, terduga pelaku SN mengakui bahwa narkoba jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) dari warga Desa Tarusa yang tidak dikenalnya melalui petunjuk dan arahan seseorang.

    “para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut”, tandas Kapolsek Buer. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Rhee...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Polsek Moyo Hulu Jadi Pembina...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami